PENGUMUMAN
Disampaikan kepada seluruh Mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh yang belum melakukan pembayaran UKT/ registrasi Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 hal-hal sebagai berikut:
- Bagi Mahasiswa yang yang belum melakukan pembayaran UKT/ registrasi Semester Genap Tahun Akademik 2022/2023, diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan pengurusan registrasi ke Bagian Akademik paling lambat tanggal 10 Maret 2023 Jam 11.00 WIB dan tidak boleh diwakilkan.
- Jika pengurusan registrasi melebihi batas waktu di atas, maka Mahasiswa tersebut dikategorikan sebagai Mahasiswa tidak aktif Semester Genap TA. 2022/2023 dan akan dimasukan pada rekap Mahasiswa istirahat, serta yang bersangkutan harus melakukan pengurusan Surat Pengajuan Istirahat ke bagian Akademik.
- Seluruh pengurusan di atas dilakukan secara langsung ke Bagian Akademik dan tidak diperbolehkan melalui Whasapp maupun telepon.
Demikian pengumuman ini disampaikan, agar menjadi pedoman.
LAMPIRAN :

