PENGUMUMAN PEMBAYARAN BIAYA ADMINISTRASI DAN UNGGAH BUKTI DAFTAR ULANG SEMESTER GANJIL TA. 2021/2022

Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Semester III, V, dan VIII Non Bidikmisi/KIP-K dan ADik, untuk melakukan pembayaran biaya administrasi dengan ketentuan sebagai berikut:
  1. Telah melakukan pembayaran UKT/SPP pada tanggal 23 s.d. 26 Agustus 2021
  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi sebesar Rp. 5000,- (Lima Ribu Rupiah) ke Rekening BNI No.Rek : 674454855 pada tanggal 27 s.d. 28 Agustus 2021
  3. Pembayaran ke Rekening tersebut diatas hanya untuk biaya Administrasi sebesar nominal pada point 2, bukan untuk pembayaran SPP/UKT
  4. Melakukan unggah berkas daftar ulang (bukti pembayaran UKT dan bukti pembayaran biaya administrasi) paling lambat tanggal 30 Agustus 2021 pada link
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan.
Updated: June 23, 2024 — 4:35 pm