PENGUMUMAN DAFTAR ULANG SEMESTER GANJIL TA. 2021/2022 (BAGI SEMESTER III/V/VII)
Berikut disampaikan hal-hal terkait daftar ulang Semester Ganjil TA. 2021/2022:
1. Pembayaran UKT/SPP Semester Ganjil (III/V/VII) TA. 2021/2022 pada tanggal 23 s.d. 26 Agustus 2021
2. Bagi Mahasiswa yang sudah melakukan pengajuan seleksi calon bantuan UKT/SPP Kemdikbud, tetap harus melakukan pembayaran UKT/SPP terlebih dahulu sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan sebelumnya (pembayaran UKT/SPP dilakukan pada tanggal 23 s.d. 26 Agustus 2021). Hal tersebut dikarenakan menunggu keputusan dari Kemdikbud pada minggu ke 4 bulan September 2021.
3. Bagi mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi/KIP K tidak perlu melakukan pembayran UKT/SPP
4. Bagi Mahasiswa semester VI (Diploma Tiga) dan VIII (Sarjana Terapan) yang dalam proses penyelesaian Tugas Akhir untuk melapor ke bagian Akademik (Bapak Ade) pada tanggal 23 s.d. 26 Agustus
2021
Demikian disampaikan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan.
LAMPIRAN: