Ketentuan Calon Seleksi Pendaftar Bantuan UKT Semester
Ganjil T.A 2021/2022 :
- Mahasiswa Aktif pada Semester 3,5 dan 7 pada
Semester Ganjil T.A 2021/2022. - Tidak mendapatkan beasiswa/bantuan yang
bersumber dana dari APBN/APBD atau swasta. - Orang tua yang mengalami kendala finansial/ekonomi
selama pandemi covid-19 yang didukung oleh dokumen yang sah. - File Surat permohonan dan surat pernyataan akan masuk
ke email pendaftar calon bantuan UKT setelah melakukan pengisian form pendaftar
calon penerima bantuan UKT melalui link : - Informasi syarat lainnya terdapat dalam file Surat Permohonan dan Surat Pernyataan. Semua berkas disatukan dalam MAP
yang sudah dituliskan NAMA, PRODI dan Semester.
Dikumpulkan : Tanggal 16 – 19 Agustus 2021
Tempat : Bagian Akademik & Kemahasiswan (Sesuai Jam Kerja).